Rabu, 02 November 2022
Di duga beberapa oknum pendidikan di MAN 1 kota kediri memimpong perihal adanya pengadaan LKS,termasuk kemenag
Dugaan statement pim-pongan yang di lakukan kepsek MAN 1 Kota Kediri kepada Media terkait klarifikasi penarikan uang
KEDIRI,GARDAPUBLIK.COM-Mensikapi beberapa hal yang terjadi di lingkungan lembaga Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN1)kota kediri,perihal ketidak transparannya adanya penarikan uang LKS,PPDB,dan Uang tarikan mengatasnamakan Jariyah.
dugaan penarikan uang yang di lakukan oleh lembaga MAN 1 Kota Kediri, yang di lakukan oleh pihak (satu pintu),membuat tim investigasi dari media ini melakukan investigasi dari beberapa narasumber untuk mencari berita scandal yang di lakukan oleh oknum yang ada di dalam lembaga tersebut
Dan Diantara penarikan tersebut membuat geram tim investigasi dari Media ini.untuk melakukan investigasi di beberapa narasumber yang merasa resah akan terkait penarikan uang untuk siswa/walimurid.
Dari keterangan beberapa narasumber yang kami peroleh, Penarikan uang dalam jumlah fantastis itu di lakukan tahun ajaran baru 2022.mengigat penerimaan peserta Didik baru(PPDB).penarikan uang itu berupa pembayaran PPDB,LKS,dan uang jariah dengan nilai yang tidak sedikit.
Setelah tim investigasi dari media ini melakukan pencarian berita scandal ke beberapa narasumber,tim investigasi media ini berhasil menemukan beberapa bukti kwitansi pembayaran siswa/walimurid.yaitu
A).pembayaran LKS 195000/satu pintu.
B).Pembayaran jariyah komite semua siswa 1.500.000.melalui BANK BSI
C).Pembayaran perlengkapan siswa:seragam,atribut,kartu pelajar,tes IQ,asuransi dengan globall.melalui BANK BSI dengan no rek yang berbeda.
• Pi standart :1.403.000
• Pi jumbo. :1.553.000
• Pa standart:1.281.400
• Pa jumbo. :1.381.400 dan
D).pembayaran siswa (PPDB)/lewat belakang(LB) : 4000.000,melalui BANK BSI
dari penemuan bukti tersebut ada duga'an pungli yang di lakukan oleh oknum satu pintu MAN 1 Kota Kediri .
Setelah penemuan bukti tersebut media ini berlanjut kordinasi ke lembaga MAN 1 Kota Kediri.menemui kepala sekolah Drs.H. Hari wiyanto,M.pd.I di tanya terkait kesepakatan kontrak kepada pihak ke tiga tentang pembelian LKS,mengiyakan bahwa kami sudah kontrak dua tahun,ujarny.
"Dan beliau selaku kepala sekolah MAN 1 kota Kediri.mengatakan apapun perihal yang berkaitan dengan keuangan saya serahkan ke komite mas,jadi sepengetahuan komite sekolah.ucap kepala sekolah.
Ketuan komite MAN 1 Kota Kediri Bapak Nurrudin ketika di konfirmasi melalui via telepon seluler ,terkait hal ini saya tidak tahu mas semua satu pintu.ujuarnya.
Secara terpisah"Plt.ka kemenag kota kediri Dr.H.zhuri M,Pd.I terkait adanya tarikan di MAN1 Kota Kediri,.beliau mengatakan madrasah itu lembaga negeri yang di beri hak otonomi untuk mengatur,menata juga membuat inovasi-inovasi dalam mencerdaskan siswa,untuk bersaing dalam ajang kompetensi dan prestasi madrasah.dan madrasah itu pasti membutuhkan dana yang nilainya tidak sedikit.karena untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler dan juga mungkin untuk MENGRATISKAN atau MENGURANGI biaya bagi siswa yang kurang mampu.atau juga memberi reward bagi siswa yang berprestasi bebas biaya akademik,tambah zhuri.
Masih lanjutnya"jadi di mungkinkan kalau ada sesuatu semua sudah di bicarakan sama komite madrasah,termasuk menentukan jumlah besarnya.
Belum berhenti sampai situ.media ini terus melakukan klarifikasi kepada Kemenag terkait permasalahan dugaan pungli di MAN1 Kota Kediri yang di lakukan oeh pihak (satu pintu).melalui via WhatsApp (wa) Ka kemenag kota kediri Plt.ka.Dr.H.zhuri M,Pd.I mengatakan "Sy sdh ketemu Mas.. dg P Kepala MAN 1 dan apa yg disampikan dengan smpean juga sama yang disampaikan dengan saya yaitu semua sudah di kordinasikan dengan pihak Komite.. melalui P Heriyanto (advokat)/anggota komite..inti pokok MAN 1 kota kediri tidak bisa menentukan segala sesuatunya tanpa Komite..ujarnya.
Masih berlanjut dalam pembicaraan lewat WhatsApp,media ini bertanya, Nyuwun Sewu bapak ketua komite itu Bapak Heriyanto apa Bapak Nurrudin,beliau menjawab"Wah saya kurang tau siapa ketuanya,dan katanya sudah di sampaikan dan di serahkan semuanya kepada Bapak Heriyanto(Advokat)/selaku anggota komite.pungkasnya(Ir)