Rabu, 02 November 2022

Di duga beberapa oknum pendidikan di MAN 1 kota kediri memimpong perihal adanya pengadaan LKS,termasuk kemenag

KEDIRI,GARADAPUBLIK.COM- Mensikapi beberapa hal yang terjadi di lingkup pendidikan, khususnya polemik di lembaga Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Kediri terkait penarikan uang yang dibebankan oleh siswa/walimurid. 

Diantara penarikan tersebut membuat geram beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kediri yang tergabung dalam Gabungan LSM Masyarakat Kediri Anti Korupsi Kediri mengambil sikap.

Dari Keterangan narasumber, ada beberapa hal yang menjadi keresahan yang ada di MAN1 Kota Kediri, diantaranya terkait pembayaran perlengkapan siswa baru (seragam, atribut, kartu pelajar, tes IQ dan asuransi) sebesar 1,2 jt sampai 1,5jt dengan rincian jelas dan dibayarkan melalui Koperasi siswa.

Selanjutnya, siswa yang bersekolah di MAN1 Kota Kediri diwajibkan untuk membayar uang Jariyah sebesar 1,5 juta, dibayarkan melalui rekening tertentu yang sudah ditetapkan oleh komite.

Untuk diketahui, bahwa yang namanya Jariyah itu dibayarkan secara ikhlas atau semampunya dan tidak boleh ditentukan apalagi yang melakukan atas nama lembaga Islam.

Masih menurut narasumber, ada tarikan sebesar 195 ribu yang dibebankan oleh siswa/walimurid untuk pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS), padahal menurut aturan bahwa buku LKS digratiskan namun siswa tetap membeli, dibuktikan dengan kwitansi.

Menurutnya,dari pengadaan pembelian LKS tersebut ada kesepakatan kontrak dari pihak ketiga dengan waktu dua tahun yang nilainya fantastis, dan hasil tersebut diduga diperuntukkan untuk membeli 1 unit Handphone untuk wakil Humas senilai 5 juta rupiah dan juga 1 unit mobil pick up.

Ditanya terkait kesepakatan Kontrak kepada pihak ketiga tentang pembelian LKS, Kepala Sekolah MAN1 Kota Kediri Drs.H. Hary Wiyanto, M. Pd. I mengiyakan bahwa kami sudah kontrak Dua tahun.

Salah satu walimurid yang tidak mau disebut  mengatakan, waktu anak saya masuk di MAN1 Kota Kediri saya disuruh bayar uang sebesar 4 Juta untuk kelengkapan administrasi dan seragam.

"Oalah mas, lha wong penghasilan saya aja tidak menentu kok harus bayar uang sebesar itu, akhirnya yo tak jual kan almari yang ada dirumah, akunya.

Sedangkan untuk pembayaran uang gedung setiap siswa kelas 10 dikenai biaya sebesar 4 juta yang diperuntukkan untuk membangun gedung dengan bukti pembayaran ke rekening bank ,ucap narasumber.

Secara terpisah Plt.Ka Kemenag Kota Kediri Dr. H. Zuhri M.Pd. I terkait adanya tarikan, mengatakan, Madrasah itu lembaga negeri yang diberi hak otonomi untuk mengatur, menata juga membuat inovasi-inovasi dalam mencerdaskan siswa yang bagus untuk bersaing dalam ajang kopetensi dan Prestasi madrasah.

Madrasah pasti membutuhkan dana dan dana itu pasti nilainya tidak sedikit karena untuk menunjang kegiatan - kegiatan extra kurikuler dan juga mungkin untuk  menggratiskan atau mengurangi biaya bagi siswa yg kurang mampu atau juga memberi reward bagi siswa yang berprestasi bebas biaya akademik, tambah Zuhri. 

Dan setelah kita kordinasi lagi yang ke dua kalinya terkait kasus yang ada di MAN 1 Kota Kediri , Plt,Ka kemenag kota Kediri DR.H.zhuri M.Pd.I,
Jadi dimungkinkan kalau ada sesuatu  semua sudah dibicarakan dengan Komite Madrasah,termasuk menentukan jumlah besarnya Jariyah, pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar